A.
Latar
Belakang Masalah
Dalam
pendirian perusahaan, tujuan perusahaan adalah memaksimalkan nilai perusahaan. Menurut Taswan
dan Soliha (2002), nilai perusahaan yang tinggi menjadi keinginan pemilik
perusahaan, sebab dengan nilai perusahaan yang tinggi menunjukan kemakmuran
pemegang saham juga tinggi. Tujuan perusahaan tersebut dapat dicapai melalui
pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen keuangan dengan hati-hati dan tepat,
mengingat setiap keputusan keuangan yang diambil akan mempengaruhi keputusan
keuangan yang lain sehingga berdampak pada nilai perusahaan (Fama & French,
1998).
Keputusan
keuangan dalam sudut pandang manajemen keuangan meliputi keputusan investasi,
pendanaan, dan dividen. Suatu kombinasi yang optimal atas ketiganya akan
memaksimumkan nilai perusahaan, maka keputusan-keputusan tersebut saling
berkaitan satu dengan lainnya, sehingga kita harus memperhatikan dampak bersama
dari ketiganya terhadap harga pasar saham perusahaan. Satu ilustrasi tentang
sebuah proyek baru yang memerlukan pembiayaan atas investasi, pada gilirannya
keputusan pendanaan mempengaruhi keputusan
dividen, hal ini dapat terjadi karena laba ditahan yang digunakan dalam
pembiayaan internal merupakan dividen yang tidak diterima oleh pemegang saham.
Dalam manajemen keuangan modern sekarang ini fungsi manajer keuangan dapat
dibagi menjadi tiga tugas pokok yaitu:
1.
Memutuskan alternatif
pembiayaan. Fungsi ini berkaitan dengan pengambilan keputusan didalam memilih
alternatif pembiayaan terbaik dari berbagai alternatif sumber dana yang
tersedia, sehingga diperoleh suatu kombinasi pembiayaan.
2.
Menetapkan
pengalokasian dana. Fungsi yang dijalankan ini mencakup keputusan yang harus
dilakukan oleh manajer keuangan didalam menetapkan kombinasi dari harta yang
paling baik bagi perusahaan.
3.
Kebijakan pembagian
dividen. Kewajiban manajer keuangan didalam menetapkan kebijakan pembagian
dividen karena fungsi ini akan mempengaruhi nilai dari perusahaan tersebut,
yang akan memberikan gambaran atas kemakmuran para pemilik.
Di
dalam menetapkan kebijakan dividen, seorang manajer keuangan menganalisis
sampai seberapa jauh pembelanjaan dari dalam perusahaan sendiri yang akan
dilakukan oleh perusahaan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mengingat bahwa
hasil operasi yang ditanamkan kembali dalam perusahaan sesungguhnya dana
pemilik perusahaan yang tidak dibagikan sebagai dividen. Oleh sebab itu, atas
dasar pertimbangan antara risiko dan hasil perlu diputuskan apakah lebih baik
hasil operasi tersebut dibagikan saja sebagai dividen ataukah ditanamkan kembali
dalam bentuk laba ditahan, yang merupakan sumber dana permanen yang perlu
dipertimbangkan pemanfaatannya didalam perluasan dan pengembangan usaha
perusahaan. Hasil atas pembelanjaan dari dalam perusahaan sendiri
sekurangkurangnya harus sama dengan hasil yang diharapkan oleh para pemilik
modal atas hasil operasi yang tidak dibagikan, maka pemilik modal paling tidak
dapat menginvestasikan hasil pembagian dividen tersebut dalam investasi tidak
berisiko seperti deposito dan dapat menikmati hasil dari investasi tersebut.
Investasi
modal merupakan salah satu aspek utama dalam keputusan investasi selain
penentuan komposisi aktiva. Keputusan mengenai pengalokasian modal ke dalam
usulan-usulan investasi yang manfaatnya akan direalisasikan di masa yang akan
datang harus dipertimbangkan dengan cermat dan tepat. Akibat ketidakpastian di
masa yang akan datang, manfaat yang akan diperoleh pun menjadi tidak pasti,
sehingga usulan-usulan investasi tersebut mengandung suatu risiko.
Konsekuensinya, usulan investasi harus dievaluasi dan dihubungkan dengan risiko
dan hasil yang diharapkan. Keputusan yang menyangkut investasi akan menentukan
sumber dan bentuk dana untuk pembiayaannya.
Pemilihan mengenai struktur pendanaan
merupakan masalah yang menyangkut komposisi dana yang akan digunakan oleh
perusahaan. Masalah yang harus dijawab dalam keputusan pendanaan dihubungkan
dengan sumber dana adalah apakah sumber internal atau eksternal, besarnya
hutang atau modal sendiri, dan bagaimana tipe hutang dan modal yang akan
digunakan. Apakah hutang jangka panjang atau hutang jangka pendek. Apakah modal
sendiri diperoleh dari laba ditahan atau menerbitkan saham baru. Hal ini
menjadi penting karena mengingat struktur pembiayaan akan menentukan cost of
capitalyang akan menjadi dasar penentuan required returnyang diinginkan.
Ketiga
fungsi pokok manajer keuangan tersebut pada akhirnya hanya mengarah pada satu
tujuan yaitu memaksimalkan nilai dari perusahaan bagi pemiliknya. Dengan kata
lain dapat dikatakan bahwa nilai perusahaan sangat ditentukan oleh kebijakan
keuangan yang menggambarkan komponen pembiayaan dalam struktur keuangan
perusahaaan dan juga besarnya dividen yang dibagikan sebagai gambaran
kemakmuran para pemiliknya.
Disamping
itu melalui laporan penelitian yang telah dilakukan menunjukkan fenomena bahwa
investasi, utang, dan dividen memiliki keterkaitan. Penelitian yang dilakukan
Hasnawati (2005) mengenai implikasi keputusan investasi, keputusan pendanaan,
dan keputusan dividen terhadap nilai perusahaan, menemukan bahwa keputusan investasi,
keputusan pendanaan, dan keputusan dividen secara parsial berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan. Keputusan dividen secara langsung berpengaruh
terhadap nilai perusahaan dan secara tidak langsung keputusan investasi
mempengaruhi nilai perusahaan melalui keputusan dividen dan keputusan
pendanaan.
Selain ketiga keputusan keuangan tersebut, alternatif
yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan perusahaan adalah peningkatan
struktur kepemilikan baik kepemilikan
manajerial maupun kepemilikan institusional. Kepemilikan manajerial sangat
bermanfaat dimana manajer juga ikut ambil bagian dalam kepemilikan saham
perusahaan. Manajer kemudian akan berusaha lebih baik untuk meningkatkan nilai
perusahaan sehingga ia pun dapat menikmati sebagian keuntungan yang menjadi
bagiannya tersebut. Sedangkan kepemilikan institusional yang berasal dari pihak
luar perusahaan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pengawasan manajer,
selain melalui pihak dalam perusahaan. Pengawasan tersebut akan menuntut
manajer untuk menjalankan perusahaan dengan mengarahkan kepada tujuan utamanya
yaitu memaksimalkan kemakmuran pemegang saham.
Manajer selaku penerima amanah dari
pemilik perusahaan seharusnya menentukan kebijakan yang dapat meningkatkan
nilai kepentingan pemegang saham yaitu memaksimumkan harga saham perusahaan
(Brigham dan Houston, 2001:16). Konflik muncul ketika manajer bertindak atas namanya, mendelegasikan
kekuasaan untuk membuat keputusan kepada manajer. Prinsipal merasa khawatir
agen melakukan tindakan yang tidak disukai oleh prinsipal seperti memanfaatkan
fasilitas perusahaan secara berlebihan atau membuat keputusan yang penuh risiko
misalnya dengan menciptakan utang yang tinggi untuk meningkatkan nilai
perusahaan (atas biaya pemilik) dimana tindakan ini disebut moral
hazard (Scott, 1997) dalam, Ali (2002). Penyebab konflik lainnya
seperti pembuatan keputusan yang berkaitan dengan (1) aktivitas pencarian dana
(financing decision) dan (2) pembuatan keputusan yang berkaitan dengan
bagaimana dana diperoleh tersebut dan kemana dana tersebut diinvestasikan.
Munculnya konflik akan menyulitkan pemegang saham
memonitor pengelola perusahaan, maka asset
perusahaan dapat saja digunakan untuk kepentingan pengelola daripada
memaksimalkan kemakmuran pemegang saham. Munculnya konflik akan memperbesr agency cost , namun biaya agensi dapat
diminimumkan melalui (i) Meningkatkan kepemilikan saham perusahaan oleh
manajemen (insider ownership). Kepemilikan ini akan menyejajarkan
kepentingan manajemen dengan pemegang saham (Jensen dan Meckling, 1976), (ii)
Peningkatan kepemilikan institusi (institusional investor) sebagai
pihak yang memonitor agen (Moh’d , et al, 1998). Investor institusional
(misalnya perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan oleh
institusi lain) dalam suatu perusahaan akan menyebabkan distribusi saham akan
lebih menyebar yang nantinya mendorong peningkatan pengawasan yang lebih
optimal terhadap kinerja manajemen, (iii) Meningkatkan dividen payout
ratio yang akan mengurangi free cash flow (Crutley
dan Hansen 1989 dalam Faisal, 2005). Alternatif ini menyebabkan perusahaan akan
mencari sumber pendanaan yang relevan untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya.
Berdasarkan
penelitian terdahulu yang hasilnya tidak konsisten, maka peneliti ingin
meneliti kembali apakah keputusan investasi, pendanaan, dividen, serta struktur kepemilikan berpengaruh
terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur
yang go public dari tahun 2012-2014.
B.
Batasan Masalah
Agar
penelitian ini lebih terarah dan tidak keluar batas dari apa yang akan dibahas
sesuai dengan judul, ada beberapa batasan masalah penelitian yang akan peneliti
lakukan:
1.
Penelitan ini
memperoleh data dari Bursa Efek Indonesia dan peneliti memilih perusahaan
manufaktur sebagai subyeknya. Data diperoleh dari tahun 2012-2014.
2.
Penelitian ini
menggunakan keputusan investasi,
keputusan pendanaan,
keputusan dividen, dan struktur kepemilikan,
sebagai variabel independen. Nilai perusahaan akan
digunakan sebagi variabel dependen.
C.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang tersebut, maka yang menjadi pokok permasalahan dalam
penelitian ini adalah:
1.
Apakah keputusan investasi berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan?
2.
Apakah keputusan
pendanaan berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan?
3.
Apakah keputusan keputusan
dividen berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan?
4.
Apakah
kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan?
5.
Apakah
kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan?
D.
Tujuan
Penelitian
Penelitian
mengenai pengaruh keputusan investasi,
keputusan pendanaan, keputusan dividen
dan struktur kepemilikan terhadap
nilai perusahaan ini memiliki beberapa tujuan yaitu:
1.
Untuk menguji dan menganalisa apakah
keputusan Investasi berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan.
2.
Untuk menguji dan menganalisa apakah
keputusan pendanaan berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan.
3.
Untuk menguji dan menganalisa apakah
keputusan dividen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
4.
Untuk menguji
dan menganalisa apakah kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap
nilai perusahan?
5.
Untuk menguji
dan menganalisa apakah kepemilikan institusional berpengaruh signifikan
terhadap nilai perusahaan?
E.
Manfaat
penelitian
Penelitian mengenai pengaruh keputusan investasi,
keputusan pendanaan, keputusan dividen dan
struktur kepemilikan terhadap nilai
perusahaan ini mempunyai beberapa manfaat antara lain:
1.
Penelitian ini
diharapkan memberikan kontribusi
bagi pihak manajemen dalam mengambil
keputusan investasi, keputusan
pendanaan, dan kebijakan dividen
dalam rangka memaksimalkan nilai perusahaan.
2.
Penelitian ini juga bermanfaat bagi investor untuk menambah
kajian dan pengetahuan mengenai
faktor-faktor yang berpengaruh
dalam pengambilan keputusan.
3.
Penelitian ini
diharapkan dapat menjadi
bahan referensi bagi mahasiswa atau pembaca
lain yang berminat
untuk membahas masalah mengenai keputusan
investasi, keputusan pendanaan,
dan kebijakan dividen, serta
menambah pengetahuan bagi yang membacanya.
F.
Definisi
Variabel
Berdasarkan uraian latar belakang, rumusan masalah, tujuan, serta
manfaat penelitian, maka berikut ini definisi tiap variabel dalam penelitian
ini:
1.
Nilai perusahaan
Meningkatkan nilai
perusahaan adalah tujuan
dari setiap perusahaan, karena semakin tinggi
nilai perusahaan maka
akan diikuti pula
oleh tingginya kemakmuran
pemegang saham. Nilai perusahaan yang tinggi dapat meningkatkan kemakmuran bagi
para pemegang saham,
sehingga para pemegang
saham akan menginvestasikan
modalnya kepada perusahaan tersebut (Tendi Haruman, 2007).
Sujoko
dan Soebiantoro (2007) menjelaskan bahwa nilai perusahaan merupakan persepsi
investor terhadap tingkat keberhasilan
perusahaan yang sering
dikaitkan dengan harga
saham. Nilai perusahaan berperan penting dalam memproyeksikan kinerja
perusahaan sehingga dapat
mempengaruhi investor dan
calon investor terhadap
suatu perusahaan (Mulianti, 2010
dalam Setiaji, 2011). Nilai perusahaan pada dasarnya diukur dari beberapa
aspek, salah satunya adalah harga pasar
saham perusahaan, karena
harga pasar saham
perusahaan mencerminkan penilaian investor
atas keseluruhan ekuitas
yang dimiliki (Wahyudi dan
Pawestri, 2006). Semakin
tinggi harga saham,
maka nilai perusahaan dan
kemakmuran pemegang saham
juga akan meningkat.
Menurut Van Horne (dikutip Diyah dan Erman, 2009). “Value is represented
by the maket price of the
company’s common stock
which in turn,
is a function
of firm’s investment, financing
and dividend decision”.
Nilai perusahaan dapat direfleksikan melalui
harga pasar dimana harga pasar
merupakan barometer dari
kinerja perusahaan. Rika dan
Ishlahudin (2008), mendefinisikan nilai
perusahaan sebagai nilai pasar. Alasannya karena
nilai perusahaan dapat
memberikan kemakmuran atau keuntungan
bagi pemegang saham
jika harga perusahaan meningkat.
Nilai perusahaan
lazim diindikasikan dengan
price to book
value (PBR). Price
to book value yang tinggi akan membuat
pasar percaya atas prospek perusahaan
kedepan. Hal ini
juga yang menjadi
keinginan pemilik perusahaan, sebab nilai
perusahaan yang tinggi
mengindikasikan kemakmuran pemegang saham yang juga tinggi (Soliha dan
Taswan, 2002). Mengacu pada penelitian
yang dilakukan oleh
Wijaya dan Bandi
(2010), nilai perusahaan dapat
dikonfirmasi melalui Price
Book Value (PBV). Hal
ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh
Fama (1978) yang
dalam penelitiannya menggunakan pendekatan konsep nilai pasar untuk
mengukur nilai perusahaan sampelnya. Nilai pasar
berbeda dari nilai
buku. Jika nilai
buku merupakan harga yang
dicatat pada nilai
saham perusahaan, maka
nilai pasar adalah harga
saham yang terjadi
di pasar bursa tertentu yang
terbentuk oleh permintaan dan
penawaran saham oleh para pelaku pasar.
Nilai
pasar perusahaan ini merupakan nilai yang diberikan pada bursa kepada manajemen
dan perusahaan sebagai organisasi yang
terus tumbuh (Brigham,
1999). Nilai perusahaan merefleksikan profitabilitas
perusahaan di masa depan dan juga
menggambarkan profitabilitas saat ini (Lee dan Ball, 2003). Berdasarkan pendekatan
konsep nilai pasar
atau Price Book
Value tersebut, harga saham
dapat diketahui berada
diatas atau dibawah
nilai bukunya. PBV yang
tinggi akan membuat
investor yakin atas
prospek perusahaan dimasa mendatang.
Oleh karena itu
keberadaan rasio PBV
sangat penting bagi para
investor maupun calon
investor untuk menetapkan
keputusan investasi.
2.
Keputusan Investasi
Keputusan investasi
merupakan keputusan yang
menyangkut pengalokasian dana yang berasal dari dalam maupun dana yang
berasal dari luar perusahaan pada berbagai
bentuk investasi (Purnamasari dkk, 2009). Keputusan investasi dapat
dikelompokkan kedalam investasi jangka pendek seperti investasi kedalam kas,
surat-surat berharga jangka pendek, piutang, dan persediaan maupun investasi
jangka panjang dalam bentuk tanah, gedung, kendaraan, mesin, peralatan
produksi, dan aktiva tetap lainnya. Investasi
merupakan komitmen atas sejumlah dana
atau sumber daya
lainnya yang dilakukan
pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah
keuntungan dimasa yang
akan datang (Tandelilin,
2001).
Kegiatan
investasi yang dilakukan perusahaan akan menentukan keuntungan yang akan diperoleh
perusahaan dimasa yang
akan datang. Menurut
Wahyudi dan Pawestri (2006),
nilai perusahaan yang
dibentuk melalui indikator
nilai pasar saham sangat
dipengaruhi oleh peluang-peluang investasi. Fama (1978) mengatakan bahwa
nilai perusahaan semata-mata ditentukan oleh suatu
keputusan investasi. Pendapat tersebut dapat diartikan bahwa keputusan
investasi itu penting, karena untuk mencapai tujuan perusahaan hanya akan
dihasilkan melalui kegiatan investasi perusahaan (Hasnawati, 2005). Jenis pengeluaran
modal tampaknya besar
pengaruhnya terhadap nilai perusahaan, karena
jenis informasi tersebut
akan membawa informasi
tentang pertumbuhan pendapatan
yang diharapkan dimasa yang akan datang (Hasnawati, 2005). Mc Connel dan
Muscarella (1984) menguji
gagasan dalam kaitannya dengan tingkat
pengeluaran research dan
development perusahaan. Ternyata kenaikan dalam pengeluaran modal, relatif terhadap
harapan-harapan sebelumnya, mengakibatkan
kenaikan return atas
saham sekitar waktu pengumuman, dan
sebaliknya return negative
atas perusahaan melakukan penurunan pengeluaran
modal. Temuan ini membawa kepada
suatu hasil bahwa keputusan investasi
yang dilakukan mengandung
informasi yang berisi
sinyalsinyal akan prospek
perusahaan dimasa yang akan
datang. Myers
(1977) memperkenalkan Investment Opportunity Set (IOS) pada studi
yang dilakukan dalam hubungannya dengan
keputusan investasi. IOS
memberikan petunjuk yang
lebih luas dengan
nilai perusahaan tergantung
pada pengeluaran perusahaan dimasa
yang akan datang,
sehingga prospek perusahaan dapat
ditaksir dari Investment
Opportunity Set (IOS). Menurut Gaver dan Gaver (1993) dalam Hasnawati
(2005), IOS merupakan nilai investasi peru sahaan yang besarnya tergantung pada pengeluaran-pengeluaran yang ditetapkan oleh
manajemen dimasa mendatang.
Nilai kesempatan
investasi merupakan nilai sekarang dari
pilihan-pilihan perusahaan untuk
membuat investasi di
masa mendatang menurut Kole
(1991), dalam Gaver
dan Gaver (1993),
nilai IOS bergantung pada
future discretionary expenditure
yang pada saat
ini merupakan
pilihan-pilihan investasi yang
diharapkan akan menghasilkan
return yang lebih besar dari biaya modal dan dapat
menghasilkan keuntungan.
Karakteristik
perusahaan yang mengalami
pertumbuhan dapat diukur antara
lain dengan peningkatan
penjualan, pembuatan produk
baru atau diversifikasi produk,
perluasan pasar, ekspansi
atau peningkatan kapasitas, penambahan aset,
mengakuisisi perusahaan lain,
investasi jangka panjang,
dan lain-lain. Gaver dan
Gaver (1993) juga
menyatakan bahwa pilihan
investasi di masa depan tidak
hanya pada projek-projek yang didanai
dari kegiatan riset dan pengembangan,
namun juga kemampuan
mengeksploitasi kesempatan untuk memperoleh keuntungan.
3.
Keputusan Pendanaan
Keputusan pendanaan
dapat pula diartikan
sebagai keputusan yang menyangkut struktur
keuangan perusahaan (financial
structure). Struktur
keuangan perusahaan merupakan
komposisi dari keputusan
pendanaan yang meliputi hutang
jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal sendiri. Setiap perusahaan akan
mengharapkan adanya struktur
modal optimal, yaitu
struktur modal yang dapat
memaksimalkan nilai perusahaan
(value of the
firm) dan meminimalkan biaya
modal (cost of capital).
Menurut Modigliani
dan Miller (1963)
dalam Haruman (2007) menyatakan bahwa
pendanaan dapat meningkatkan
nilai perusahaan. Apabila pendanaan didanai
melalui hutang, peningkatan
tersebut terjadi akibat
dari efek tax deductible. Artinya,
perusahaan yang memiliki hutang akan membayar bunga pinjaman yang
dapat mengurangi penghasilan
kena pajak, yang
dapat memberi manfaat bagi
pemegang saham. Selain
itu, penggunaan dana
eksternal akan menambah
pendapatan perusahaan yang nantinya akan digunakan untuk kegiatan investasi yang menguntungkan bagi
perusahaan.
4.
Keputususan dividen
Dividen merupakan
pembayaran dari perusahaan
kepada para pemegang saham atas
keuntungan yang diperolehnya. Kebijakan dividen adalah kebijakan yang
berhubungan dengan pembayaran
dividen oleh pihak perusahaan, berupa
penentuan besarnya dividen
yang dibagikan dan
besarnya saldo laba yang
ditahan untuk kepentingan
perusahaan (Sutrisno, 2001).
Besarnya dividen
yang dibagikan perusahaan ditentukan oleh para pemegang
saham pada saat berlangsungnya RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Menurut Ikatan
Akuntan Indonesia (2004)
dalam PSAK No. 23
merumuskan dividen sebagai
distribusi laba kepada
para pemegang saham sesuai
dengan proporsi mereka
dari jenis modal
tertentu. Laba bersih perusahaan akan berdampak berupa
peningkatan saldo laba (retained
earnings) perusahaan.
apabila laba saldo
laba didistribusikan kepada
pemegang saham maka saldo laba
akan berkurang sebesar nilai yang didistribusikan tersebut. Kebijakan dividen
adalah keputusan mengenai
apakah laba yang diperoleh perusahaan
akan dibagikan kepada
para pemegang saham
sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba ditahan guna
pembiayaan investasi dimasa yang akan
datang. Dalam kebijakan dividen
terdapat trade off
dan merupakan pilihan yang tidak mudah antara membagikan laba sebagai
dividen atau diinvestasikan kembali.
Apabila perusahaan
memilih membagikan laba sebagai
dividen maka tingkat
pertumbuhan akan berkurang
dan berdampak negatif terhadap
saham. Disisi lain,
apabila perusahaan tidak
membagikan dividen maka pasar
akan memberikan sinyal
negatif kepada prospek perusahaan. peningkatan
dividen memberikan sinyal
perubahan yang menguntungkan pada
harapan manajer dan
penurunan dividen menunjukkan pandangan pesimis prospek
perusahaan dimasa yang akan datang (Aharony dan Swary, 1980 dalam Sartono dan
Prasetyanta, 2005). Lee dan Finerty
(1990) dalam Adriani
(2011) mengartikan kebijakan dividen sebagai
suatu keputusan perusahaan
dalam menentukan apakah
akan membagikan earnings yang
dihasilkan kepada pemegang
saham atau untuk kegiatan reinvestasi
perusahaan. Keputusan dividen
menyangkut keputusan tentang
penggunaan laba yang menjadi hak para pemegang saham.
Dividen yang
dibagikan dapat berupa dividen tunai (cash dividend) atau dividen dalam bentuk
saham (stock dividen). Dividen tunai umumnya dibagikan
secara reguler, baik triwulanan, semesteran
atau tahunan. Di
sisi lain,
stock dividend dapat
mengakibatkan jumlah lembar
saham bertambah dan
umumnya akan menurunkan harga per
lembar saham (Purnamasari dkk, 2009).
5.
Struktur kepemilikan
Struktur kepemilikan di perusahaan dapat
dibedakan menjadi kepemilikan orang luar (outsider ownership) dan
kepeillllikan orang dalam (insider ownership) atau kepemilikan
manajerial (managerial ownership).Istilah struktur kepemilikan digunakan
untuk menunjukkan bahwa variabel-variabel yang penting dalam struktur modal
tidak hanya ditentukan olehjumlah
utang dan ekuitas, tetapi juga oleh prosentase kepemilikan oleh manajer dan
institusional (Jensen dan Meckling, dalam Masdupi, 2005). Kepemilikan
manajerial dan kepemilikan institusional dapat mempengaruhi keputusan pencarian
dana apakah melalui utang atau right issue (Wahidahwati, 2002).
Pemilihan altematif ini akan mempengaruhi rasio utang terhadap ekuitas yang
juga berasosiasi dengan risiko yang akan dihadapi oleh perusahaan.
Kepemilikan
manajerial (managerial ownership) adalah suatu kondisi di mana manajer
mengambil bagian dalam struktur modal perusahaan atau dengan kata lain manajer
tersebut berperan ganda sebagai manajer sekaligus pemegang saham di perusahaan.
Dalam laporan keuangan, keadaan ini dipresentasikan oleh besarnya persentase
kepemilikan oleh manajer.
Karena cukup esensialnya
informasi mengenai hal ini, catatan atas laporan keuangan harus menyertakan
informasi ini.
Peningkatan
kepemilikan oleh rnanajer bermanfaat untuk meningkatkan keselarasan kepentingan
(goal congruence) di antara manajer dengan pemegang saham.Semakin besar
tingkat kepemilikan manajerial suatu perusahaan, maka semakin tinggi pula
tingkat keselarasan (alignment) dan kemampuan control terhadap
kepentingan antara manajer dengan pemegang saham (Jensen dan Meckling, dalam
Wahidahwati, 2002). Penelitian mereka juga menemukan bahwa kepentingan manajer
dengan kepentingan pemegang saham eksternal dapat disatukan jika kepemilikan
saham oleh manajer diperbesar sehingga manajer tidak akan melakukan
tindakan-tindakan yang merugikan perusahaan secara keseluruhan, misalnya
melakukan manipulasi laba. Dengan kata lain, kepemilikan manajerial merupakan
salah satu mekanisme yang dapat membatasi perilaku oportunistik manajer.
Perusahaan
dengan kepemilikan manajerial berbeda dengan perusahaan yang tanpa kepemilikan
manajerial.Perbedaannya terletak pada kualitas pengambilan keputusan oleh
manajer serta aktivitas manajer dalam operasi perusahaan. Dalam perusahaan
dengan kepemilikan manajerial, manajer yang sekaligus bertindak sebagai
pemegang saham tentu akan menyelaraskan kepentingannya dengan kepentingan
perusahaan. Setiap keputusan yang diambilnya akan berpengaruh pada kinerja
perusahaan dan juga memberikan konsekuensi, baik positifmaupun negatif, bagi
dirinya. Peran ganda yang dijalanankan oleh manajer yang memiliki saham
perusahaan di sisi lain juga memiliki sifat negatif. Salah satunya adalah
peranan seperti ini dapat mengganggu manajer ketika bekerja karena menimbulkan
keinginan untuk mempertahankan kedudukannya dalam perusahaan. Keputusannya akan
merefleksikan keputusan yang sesuai dengan kepentingannya, termasuk untuk
mempertahankan kedudukan mereka di perusahaan. Pemberian insentif yang sesuai
kepada manajer perlu untuk diperhatikan agar tidak terjadi keputusan yang
berdasarkan subjektivitas semata. Kepemilikan institusional mempakan proporsi
saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga, seperti bank,
perusahaan asuransi, perusahaan investasi, atau institusi lain.
Kepemilikan
institusional berperan sebagai monitoring agent yang melakukan
pengawasan optimal terhadap perilaku manajemen di dalam menjalankan perannya
mengelola perusahaan. Menurut Moh'd dkk dalam Masdupi (2005), bentuk distribusi
saham (shareholder dispersion) antara pemegang saham dari luar (outside
shareholder) yaitu investor institusional dapat mengurangi agency cost karena
kepemilikan mewakili suatu sumber kekuasaan (source of power) yang dapat
digunakan untuk mendukung atau sebaliknya terhadap keberadaan manajemen, maka
konsentrasi atau penyebaran kekuasaan menjadi suatu hal yang relevan.
Bushee
dalam Handayani (2007) menyatakan bahwa investor institusional merupakan sophisticated
investor yang tidak mudah dibohongi oleh tindakan manajer. Berbeda dengan
kepemilikan individual, kepemilikan institusional memiliki prosentase
kepemilikan yang lebih besar sehingga lebih intensif mempengaruhi manajemen
dengan kekuatannya tersebut.Dengan adanya kepemilikan oleh institutional
investor, diharapkan keputusan atau kebijakan manajemen dapat lebih
meningkatkan kinerja perusahaan, sekaligus meningkatkan kemakmuran pemegang
saham.
G.
Teori
Berdasarkan uraian definisi variabel diatas, maka
teori-teori yang dapat digunakan dalam penelitian ini diantaranya, yaitu :
1.
Signaling theory
Menurut Brigham
dan Houston (2001)
isyarat atau signal
adalah suatu tindakan yang
diambil perusahaan untuk memberi petunjuk bagi investor tentang bagaimana manajemen
memandang prospek perusahaan.
Sinyal ini berupa informasi mengenai
apa yang sudah
dilakukan oleh manajemen
untuk merealisasikan keinginan pemilik.
Sinyal dapat berupa
informasi yang menyatakan bahwa
perusahaan tersebut lebih
baik daripada perusahaan
lain (Ratna dan Zuhrotun,
2006). Informasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan merupakan hal
yang penting, karena
pengaruhnya terhadap keputusan
investasi pihak diluar perusahaan.
Informasi tersebut penting
bagi investor dan
pelaku bisnis karena informasi
pada hakekatnya menyajikan
keterangan, catatan atau gambaran, baik
untuk keadaan masa
lalu, saat ini
maupun masa yang
akan datang bagi kelangsungan
hidup perusahaan dan
bagaimana efeknya pada perusahaan. Integritas informasi
laporan keuangan yang
mencerminkan nilai perusahaan merupakan
sinyal positif yang
dapat mempengaruhi opini
investor dan kreditor atau
pihak-pihak lain yang
berkepentingan.
Laporan keuangan seharusnya memberikan informasi yang
berguna bagi investor dan kreditor untuk membuat keputusan investasi, kredit
dan keputusan sejenis. Signalling
theory menyatakan pengeluaran
investasi memberikan sinyal positif tentang
pertumbuhan perusahaan dimasa
yang akan datang,
sehingga meningkatkan harga saham sebagai indikator nilai perusahaan
(Hasnawati, 2005). Peningkatan
utang diartikan oleh
pihak luar sebagai
kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajiban di masa
yang akan datang
atau adanya risiko
bisnis yang rendah, hal tersebut akan direspon secara positif oleh pasar
(Brigham, 1999).
Penggunaan dividen
sebagai isyarat berupa
pengumuman yang menyatakan bahwa
suatu perusahaan telah memutuskan untuk menaikkan dividen per lembar
saham mungkin diartikan
oleh penanam modal
sebagai sinyal yang baik, karena
dividen per saham yang lebih tinggi menujukkan bahwa perusahaan yakin arus
kas masa mendatang
akan cukup besar
untuk menanggung tingkat dividen yang tinggi (Weston dan
Copeland, 1995).
2.
Trade Off model
Model trade-off
mengasumsikan bahwa struktur
modal perusahaan merupakan hasil
trade-off dari keuntungan
pajak dengan menggunakan
hutang dengan biaya yang
akan timbul sebagai
akibat dari penggunaan
hutang tersebut (Hartono, 2003). Esensi
trade-off theory dalam
struktur modal adalah menyeimbangkan manfaat
dan pengorbanan yang
timbul sebagai akibat penggunaan hutang.Sejauh
manfaat lebih besar,
tambahan hutang masih diperkenankan.Apabila pengorbanan
karena penggunaan hutang
sudah lebih besar, maka
tambahan hutang sudah
tidak
diperbolehkan.Trade-off theory telah mempertimbangkan berbagai
faktor seperti corporate
tax, biaya kebangkrutan, dan personal
tax dalam menjelaskan
mengapa suatu perusahaan
memilih suatu struktur modal
tertentu (Suad Husnan, 2000). Kesimpulannya adalah penggunaan hutang akan
meningkatkan nilai perusahaan
tetapi hanya pada
sampai titik tertentu. Setelah
titik tersebut, penggunaan
hutang justru menurunkan
nilai perusahaan (Hartono, 2003). Walaupun model
ini tidak dapat
menentukan secara tepat struktur
modal yang optimal, namun model tersebut memberikan kontribusi penting
yaitu:
a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya
menggunakan sedikit hutang
b. Perusahaan yang
membayar pajak tinggi
sebaiknya lebih banyak menggunakan hutang dibandingkan dengan
perusahaan yang membayar pajak rendah.
3.
Pecking order
theory
Pecking order theory adalah
salah satu teori yang mendasari keputusan pendanaan perusahaan. Myers (1984)
dalam Husnan (1996) mengemukakan argumentasi mengenai adanya kecenderungan
suatu perusahaan untuk menentukan pemilihan sumber pendanaan yang berdasarkan
pada pecking order theory.
Myers (1984)
berpendapat bahwa keputusan pendanaan berdasarkan pecking order theory
yang dikemukakan pada tahun 1961 mengikuti urutan pendanaan sebagai
berikut:
a.
Perusahaan lebih
menyukai pendanaan dari sumber internal.
b.
Perusahaan menyesuaikan
target pembayaran dividen terhadap peluang investasi.
c.
Bila dana eksternal
dibutuhkan, perusahaan akan memilih sumber dana dari utang karena dipandang
lebih aman dari penerbitan ekuitas baru sebagai
pilihan terakhir sebagai sumber untuk memenuhi kebutuhan investasi.
Pecking order theory adalah
salah satu teori yang mendasarkan pada asimetri informasi. Asimetri informasi
akan mempengaruhi struktur modal perusahaan dengan cara membatasi akses pada
sumber pendanaan dari luar. Myers dan Majluf (1984) dalam Husnan (1996)
menunjukkan bahwa dengan adanya asimetri informasi, investor biasanya akan
menginterprestasikan sebagai berita buruk apabila perusahaan mendanai
investasinya dengan menerbitkan ekuitas.
Investor
beranggapan bahwa penerbitan ekuitas baru dilakukan oleh para manajer apabila saham
perusahaan dinilai lebih tinggi. Baskin (1989) dan Myers (1984) dalam Husnan (1996)
mengemukakan bahwa pemberitahuan penerbitan ekuitas-ekuitas baru menyebabkan
nilai perusahaan yang tercermin dalam harga saham turun.
Perilaku pecking
order selain dipengaruhi oleh adanya asimetri informasi juga cenderung
didorong dengan adanya pajak dan biaya
transaksi. Ada beberapa alasan yang menyebabkan biaya langsung dari retained earning akan
lebih kecil dari penerbitan ekuitas baru. Alasan pertama adalah terdapatnya
penghematan yang cukup besar dalam banker fees. Alasan yang kedua adalah
perusahaan dapat menekan dividen yang dapat dikenakan pajak pada saat ini
dengan membatasi penerbitan sekuritas. Dalam hal ini, dengan menetapkan jumlah
utang dan investasi tetap konstan, kenaikan dalam penerbitan ekuitas akan
selalu mengarahkan pada dividen yang lebih besar. Dividen yang lebih besar
selanjutnya akan menambah beban pajak pribadi. Oleh karena itu akan cukup
beralasan apabila perusahaan berusaha untuk menekan penerbitan ekuitas baru.
Disamping itu, menurut Bringham (1999), biaya pada umumnya lebih kecil jika
perusahaan menerbitkan utang dibandingkan menerbitkan saham baru. Perusahaan
dalam menerbitkan sekuritas eksternal akan lebih memilih utang dibandingkan
saham untuk mengurangi berbagai biaya yang timbul dari pemilihan antara utang
dan saham. Bringham (1999).
Dalam kaitannya
dengan nilai perusahaan, pecking order
theory telah memberikan gambaran bahwa penggunaan utang akan memberikan
manfaat sekaligus biaya dan risiko sebagaimana dinyatakan oleh Bringham (1999)
yang mengemukakan bahwa penggunaan utang yang berbeban bunga memiliki
keuntungan dan kerugian bagi perusahaan. Sehingga penggunaan utang yang optimal
dan dipertimbangkan terhadap karakteristik spesifik perusahaan (asset, pangsa pasar dan kemampulabaan)
akan menghindarkan perusahaan dari risiko gagal pemenuhan kewajiban sehingga
perusahaan terhindar dari penurunan kepercayaan investor yang berimplikasi pada
menurunnya nilai perusahaan.
4.
Bird in the hand theory
Teori dari Lintner (1962), Gordon (1963), dan
Bhattacharya (1979) menjelaskan bahwa investor menyukai pendapatan dividen yang
tinggi karena pendapatan dividen yang diterima seperti burung ditangan (bird in
the hand) yang mempunyai nilai yang lebih tinggi dan risiko yang kecil daripada
pendapatan modal (bird in the bush) karena dividen lebih pasti dari pendapatan
modal. Teori ini juga berpendapat bahwa investor meyukai dividen karena kas
ditangan lebih bernilai daripada kekayaan dalam bentuk lain. Konsekuensinya
harga saham perusahaan akan sangat ditentukan oleh besarnya dividen yang
dibagikan. Peningkatan dividen akan meningkatkan harga saham yang akan berdampak
pula pada nilai perusahaan.
5.
Teori Agensi
Agency Theoryatau Teori keagenan menjelaskan tentang pemisahan antara fungsi
pengelolaan (oleh manajer) dengan fungsi kepemilikan (oleh pemegang saham)
dalam suatu perusahaan. Hubungan agensi ini muncul ketika satu atau lebih orang
mempekerjakan orang lain untuk memberikan jasa dan kemudian mendelegasikan
wewenang pengambil keputusan kepada agen tersebut. Tujuan dari manajer dan
pemegang saham sama, yaitu meningkatkan nilai perusahaan melalui peningkatan
kemakmuran pemegang saham. Tetapi, seringkali manajer tidak selalu bertindak
demi kepentingan pemegang saham atau melakukan tindakan yang bertentangan
dengan keinginan pemegang saham sehingga terjadi konflik antara manajer
perusahaan dengan pemegang sahamnya.
H.
Hubungan Antar Variabel dan Penurunan Hipotesis
Berdasarkan uraian teori diatas, maka hubungan antar variabel serta penurunan
hipotesis dalam penelitian ini adalah:
1.
Pengaruh keputusan investasi terhadap nilai perusahaan
Fama (1978)
menyatakan bahwa nilai
perusahaan semata-semata
ditentukan oleh keputusan
investasi. Pendapat ini menyatakan
bahwa keputusan investasi ini
penting, karena untuk mencapai tujuan perusahaan hanya dihasilkan melalui kegiatan
perusahaan. Myers (1977)
memperkenalkan IOS pada
studi yang dilakukan dalam hubungannya dengan keputusan investasi. IOS
memberikan petunjuk yang lebih luas dengan
nilai perusahaan tergantung
pada pengeluaran perusahaan
dimasa yang akan datang, sehingga prospek perusahaan dapat ditaksir dari
Investment Opportunity Set (IOS). Hasnawati
(2005) menemukan bahwa
keputusan investasi berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
sebesar 12,25% sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain. Dengan kata lain
apabila kegiatan investasi bertambah atau meningkat maka nilai perusahaan akan
meningkat. Hasil
ini mendukung dan konsisten dengan pendapat yang dikemukakan Fama (1978). Efek langsung keputusan
investasi terhadap nilai
perusahaan merupakan hasil yang diperoleh dari kegiatan investasi itu sendiri
melalui pemilihan proyek atau kebijakan lainnya seperti menciptakan produk
baru, penggantian mesin yang lebih efisien, pengembangan research &
development, dan merger dengan perusahaan lain (Myers, 1976).
H1: Keputusan investasi berpengaruh positif
terhadap nilai perusahaan
2.
Pengaruh
keputusan pendanaan terhadap
nilai perusahaan
Menurut
Brigham dan Houston (2001), peningkatan hutang diartikan oleh pihak luar
tentang kemampuan perusahaan
untuk membayar kewajiban
dimasa yang akan datang
atau adanya risiko
bisnis yang rendah,
hal tersebut akan direspon
positif oleh pasar.
Terdapat dua teori
mengenai keputusan pendanaan. Pandangan tersebut
diwakili oleh Pecking
Order Theory dan
Tradeoff Theory. Pecking Order
Theory menetapkan suatu
urutan keputusan pendanaan
dimana manajer pertama kali akan memilih untuk menggunakan laba ditahan,
hutang dan penerbitan saham sebagai
pilihan terakhir (Mamduh,
2004). Menurut Bringham (1999), perusahaan
lebih menyukai menggunakan
hutang dibandingkan dengan mengeluarkan saham baru karena biaya
yang ditimbulkan dari hutang lebih sedikit dibandingkan dengan biaya yang
terjadi bila menerbitkan saham baru. Tradeoff
Theory menyatakan bahwa
struktur modal yang
optimum dapat dicapai apabila
terdapat manfaat atas
penggunaan leverage atau
utang. Berdasarkan Tradeoff Theory,
tingkat leverage dipengaruhi
oleh tingkat pertumbuhan perusahaan.
Sesuai dengan Tradeoff
Theory, perusahaan yang memiliki
tingkat pertumbuhan tinggi
cenderung untuk membiayai
investasinya dengan mengeluarkan saham,
karena harga sahamnya
relatif tinggi. Alasan lainnya adalah karena perusahaan yang tingkat pertumbuhannya tinggi cenderung
menanggung cost of
financial distress yang
besar, karena memiliki
risiko kebangkrutan yang tinggi.
Dengan demikian, tingkat
pertumbuhan berhubungan negatif
dengan tingkat leverage. Masulis
(1980) dalam Wijaya
dan Bandi (2010)
melakukan penelitian dalam kaitannya
dengan relevansi keputusan
pendanaan, menemukan bahwa terdapat kenaikan
abnormal returns sehari
sebelum dan sesudah
peningkatan proporsi hutang, sebaliknya
terdapat penurunan abnormal
returns pada saat penurunan proporsi hutang. Fama dan French (1998)
menemukan bahwa investasi yang dihasilkan dari leverage memiliki
informasi positif tentang
perusahaan di masa
yang akan, selanjutnya berdampak
positif pada nilai
perusahaan.
H2: Keputusan pendanaan
berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
3.
Pengaruh
keputusan dividen terhadap
nilai perusahaan
Keputusan dividen (dividend policy)
merupakan keputusan seberapa besar
laba yang diperoleh
perusahaan pada akhir
tahun akan dibagi
kepada pemegang saham sebagai
dividen kas atau
disimpan dalam bentuk
laba ditahan sebagai sumber pendanaan perusahaan (Brigham
dan Houston, 2003). Rasio pembayaran dividen
(divident payout ratio)
akan menunjukkan persentase
laba perusahaan yang dibagi
kepada pemegang saham biasa dalam bentuk dividen kas. Fama dan
French (1998) dalam
menemukan bahwa investasi
yang dihasilkan dari kebijakan
dividen memiliki informasi
yang positif tentang perusahaan dimasa
yang akan datang,
selanjutnya berdampak positif
terhadap nilai perusahaan
H3:
Keputusan dividen berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan.
4.
Pengaruh Kepemilikan
Manajerial terhadap Nilai Perusahaan
Istilah struktur
kepemilikan digunakan untuk menunjukkan bahwa variabel-variabel yang penting
didalam struktur modal tidak hanya ditentukan oleh jumlah utang dan equity tetapi
juga oleh prosentase kepemilikan oleh manager dan institusional (Jensen
dan Meckling: 1976 dalam H.Pua: 2003), artinya bahwa
struktur kepemilikan juga menggambarkan berapa besarnya saham yang dimiliki
oleh publik, insider dan outsider ownership.
Menurut
agency teory, pemisahan antara kepemilikan
dan pengelolaan perusahaan dapat menimbulkan konflik keagenan. Konflik keagenan
ini disebabkan kepentingan yang berbeda antara prinsipal dan
agen untuk memaksimalkan
utitilasnya masing-masing. Perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemegang
saham mengakibatkan manajemen berperilaku curang dan tidak etis sehingga
merugikan pemegang saham. Oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme
pengendalian yang dapat mensejajarkan perbedaan kepentingan antara manajemen
dengan saham.
Manajer yang
sekaligus pemegang saham
akan meningkatkan nilai perusahaan karena
dengan meningkatkan nilai
perusahaan, maka nilai kekayaannya sebagai
pemegang saham akan
meningkat juga. Penelitian
yang mengkaitkan kepemilikan manajemen
dengan nilai perusahaan
telah banyak dilakukan namun
dengan hasil yang berbeda-beda pula. Penelitian Taswan dan Soliha (2002)
menemukan hubungan yang signifikan dan positif antara kepemilikan manajemen dan
nilai perusahaan. Hasil penelitian
Soepriyanto (2004) juga membuktikan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh
positif terhadap nilai perusahaan. Menurut Jensen dan Meckling (1976)
semakin besar kepemilikan
saham oleh manajemen
maka semakin kuat
kecenderungan manajemen untuk
mengoptimalkan penggunaan sumber daya sehingga mengakibatkan kenaikan nilai
perusahaan. Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka dapat dirumuskan
hipotesis sebagai berikut:
H4 :
Kepemilikan Manajerial berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
5.
Pengaruh
Kepemilikan Intitusional terhadap Nilai Perusahaan
Institusional mempunyai arti penting
dalam memonitor manajemen dalam mengelola perusahaan. Investor institusional
dapat disubstitusikan untuk melaksanakan fungsi monitoring mendisiplinkan
penggunaan debt (utang) dalam struktur modal. Semakin besar kepemilikan
institusional maka semakin efisien fungsi monitoring terhadap manajemen dalam
pemanfaatan asset perusahaan serta pencegahan
pemborosan oleh manajemen.
Bukti
empiris mengenai pengaruh kepemilikan institusional terhadap nilai perusahaan
ditunjukkan dalam penelitian Sujoko dan Soebiantoro (2007) yang membuktikan
bahwa kepemilikan institusional berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Meningkatkan kepemilikan institusional menjadikan fungsi pengawasan akan
berjalan secara efektif dan menjadikan manajemen semakin berhati-hati dalam
memperoleh dan mengelola pinjaman (utang), karena jumlah utang yang semakin
meningkat akan menimbulkan financial
distress. Terjadinya financial
distress akan mengakibatkan
penurunan
nilai perusahaan, maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H5:
Keputusan Intitusional berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan
I.
Model Penelitian
Optimalisasi nilai
perusahaan merupakan tujuan
utama dari perusahaan (Wahyudi dan
Pamestri, 2006).Nilai perusahaan
sangat penting karena mencerminkan seberapa besar perusahaan
tersebut dapat memberikan keuntungan bagi
investor. Untuk dapat memaksimalkan
nilai perusahaan tersebut
maka manajer dihadapkan pada
keputusan keuangan yang
meliputi keputusan investasi,
keputusan pendanaan dan keputusan yang menyangkut pembagian laba (Van Horne,
2001). Dari penjelasan
tersebut, maka dapat
dibuat kaitan antara
keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan kebijakan dividen terhadap
nilai perusahaan dengan model penelitian
sebagai berikut:
Gb. 1
Model Penelitian
J.
Metode Penelitian
1.
Obyek/ subyek penelitian
Obyek penelitian adalah pada
seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2012
hingga 2014, kecuali perbankan dan
badan keuangan lainnya.
2.
Jenis Data
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder
adalah data-data yang telah tersedia, selanjutnya dilakukan proses
analisis dan interpretasi
terhadap data-data tersebut
sesuai dengan tujuan penelitian.
3.
Teknik Pengambilan
Sampel
Metode
penentuan sampel adalah purposive
sampling dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu:
a. Perusahaan yang termasuk dalam kelompok industri manufaktur
yang terdaftar di BEI
b. Perusahaan manufaktor mempublikasikan laporan keuangan
berturut-turut dari tahun 2012-2014.
c. Perusahaan
manufaktur yang selama tahun 2012-2014 yang memiliki dividend payout ratio.
d. Tersedia laporan keuangan perusahaan secara lengkap
selama tahun 2012-2015
e. Perusahaan
memiliki data kepemilikan manajerial dan institusional dari tahun 2012-2014
yang dipublikasikan.
4.
Teknik Pengumpulan Data
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi, metode ini
dilakukan dengan cara
mengumpulkan literature yang memiliki
keterkaitan dengan penyusunan
penelitian, dimana pengumpulan
data yang dilakukan didapat dari
data yang sudah dikumpulkan dan diolah pihak lain.
5.
Definisi operasional
variabel penelitian
a.
Nilai Perusahaan
Mengacu pada
penelitian yang dilakukan
oleh Wijaya dan Bandi (2010), nilai perusahaan dapat
dilihat dari perbandingan antara harga pasar per lembar
saham dengan nilai
buku perlembar saham.
Nilai perusahaan dalam penelitian ini dikonfirmasikan melalui Price Book Value (PBV). PBV mengukur nilai yang diberikan
pasar kepada manajemen dan organisasi perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang
terus tumbuh. (Brigham
dan Houston, 2001).
𝑃𝑟𝑖𝑐𝑒
𝐵𝑜𝑜𝑘
𝑉𝑎𝑙𝑢𝑒
=
b.
Keputusan Investasi
Keputusan investasi
didefinisikan sebagai kombinasi
antara aktiva yang dimiliki
(assets in place)
dengan pilihan investasi
dimasa yang akan
datang dengan net present
value positif. IOS
tidak dapat diobeservasi
secara langsung, sehingga dalam
perhitungannya menggunakan proksi
(Kallapur dan Trombley, 1999). Proksi IOS
dalam penelitian ini
adalah CPA/BVA atau
Ratio Capital Expenditure to
Book Value of
Asset. Menurut temuan
dari penelitian Hasnawati (2005) proksi IOS berbasis
investasi menunjukkan tingkat aktivitas yang tinggi.
𝐶𝑃𝐴/𝐵𝑉𝐴 =
CPA/BVA = Ratio Capital Expenditure to Book Value
of Asset
Pertumbuhan
Aktiva = Total Aktiva Tahun X – Total
Aktiva tahun X-1
c.
Keputusan pendanaan
Keputusan pendanaan
didefinisikan sebagai keputusan
yang menyangkut komposisi
pendanaan yang dipilih oleh perusahaan (Hasnawati, 2005).Keputusan
pendanaan dalam penelitian
ini dikonfirmasikan melalui
Debt to Equity
Ratio (DER). Rasio ini
menunjukkan perbandingan antara
pembiayaan dan pendanaan melalui hutang dengan pendanaan
melalui ekuitas (Brigham dan Houston, 2001).
𝐷𝑒𝑏𝑡
𝑡𝑜
𝐸𝑞𝑢𝑖𝑡𝑦
𝑅𝑎𝑡𝑖𝑜
=
d.
Keputusan Dividen
Kebijakan
dividen adalah keputusan tentang seberapa banyak laba saat ini yang akan
dibayarkan sebagai dividen
daripada ditahan untuk
diinvestas ikan kembali
dalam perusahaan (Brigham
dan Houston, 2001).
Kebijakan dividen dalam penelitian
ini dikonfirmasi dalam
bentuk Dividend Payout
Ratio (DPR). Menurut Brigham
dan Houston (2001),
rasio pembayaran dividen
adalah persentase laba dibayarkan kepada para pemegang saham dalam
bentuk kas.
𝐷𝑖𝑣𝑖𝑑𝑒𝑛
𝑃𝑎𝑦𝑜𝑢𝑡
𝑅𝑎𝑡𝑖𝑜
=
e.
Kepemilikan
manajerial
Kepemilikan
Manajerial adalah proporsi seberapa banyak kepemilikan saham perusahaan oleh
manajemen (Gideon 2005).
MOWN: Kepemilikan saham
manajemen
Total saham beredar
f.
Kepemilikan Institusional
Kepemilikan
Institusional adalah proporsi kepemilikan saham perusahaan oleh institusi atau
lembaga lainpada akhir tahun yang diukur dalam presentase saham yang dimiliki
oleh investor institusional dalam suatu perusahaan.Kepemilikan institusional
dirumuskan dengan sebagai berikut (Madupi 2005).
INST
:Kepemilikan
saham institusi
Total saham beredar
6.
Metode Analisis Data
Metode analisis
yang digunakan dalam
penelitian ini adalah
analisis regresi linier berganda.
Analisis regresi linier berganda digunakan untuk
menguji pengaruh antara nilai
perusahaan dengan variabel bebas (independen). Teknik analisis regresi dipilih untuk digunakan pada
penelitian ini karena teknik regresi berganda dapat menyimpulkan secara
langsung mengenai pengaruh masing-masing variabel bebas yang digunakan secara
parsial ataupun secara bersama-sama.
Persamaan regresinya, yaitu:
NPit = a + β
KIit +
β KPit+ β KDit + β KMit+
β KInsit +e
Dimana,
NP =Nilai
Perusahaan
KI =
Keputusan Investasi
KP =
Keputusan Pendanaan
KD =
Keputusan Dividen
KM =Kepemilikan
Manajerial
KIns =Kepemilikan
Institusional
I =
Perusahaan
T =
Waktu
a =
konstanta
β =
koefisien
e =
variabel pengganggu
Dari
persamaan yang tertera di atas, berikut beberapa langkah yang dilakukan dalam
analisis regresi linier berganda:
1)
Statistik
Deskriptif
Statistik
deskriptif digunakan untuk memberikan penjelasan gambaran umum deskripsi
mengenai variabel-variabel penelitian untuk mengetahui distribusi frekuensi
absolut yang menunjukkan minimal, maksimal, rata-rata (mean), median, dan
penyimpangan baku (standar 43 deviasi) dari masing-masing variabel penelitian.
2)
Uji Normalitas
Uji normalitas
bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau
residual memiliki distribusi normal.Seperti diketahui bahwa uji t dan uji F
mengasumsikan bahwa nilai residual mengikuti distribusi normal.Jika asumsi ini
dilanggar maka uji statistik menjadi tidak valid untuk jumlah sampel kecil.
Terdapat dua cara untuk mendeteksi apakah residual berdistribusi normal atau
tidak yaitu dengan analisis grafik atau uji statistik (Ghozali, 2006). Apabila
menggunakan grafik, normalitas umumnya dideteksi dengan cara melihat tabel
histogram. Akan tetapi, jika jumlah sampel yang digunakan dalam penelitiannya
kecil dan hanya dideteksi dengan cara melihat tabel histogramnya saja, maka
dapat mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran. Metode yang lebih baik
adalah dengan melihat normal probability plot yang membandingkan distribusi
kumulatif dari data sesungguhnya dengan distribusi kumulatif dari distribusi
normal. Dasar pengambilan dengan menggunakan normal probability plot adalah
sebagai berikut (Ghozali, 2006):
a.
Jika data menyebar di
sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal atau grafik
histogramnya menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi memenuhi
asumsi normalitas.
b.
Jika data menyebar jauh
dari garis diagonal dan/atau tidak mengikuti arah garis diagonal atau garis
histogram tidak menunjukkan pola distribusi normal, maka model regresi tidak
memenuhi asumsi normalitas. Uji normalitas dengan grafik dapat mengakibatkan
kesalahan penafsiran jika tidak hati-hati secara visual kelihatan normal,
padahal secara statistik bisa sebaliknya. Oleh sebab itu, dianjurkan disamping
uji grafik dilengkapi dengan uji statistik (Novita, 2010). Uji statistik yang
dapat digunakan untuk menguji normalitas residual adalah uji statistik nonparametik
Kolgomorov-Smirnov (K-S). Uji K-S dilakukan dengan membuat hipotesis:
H0 : Data residual
berdistribusi normal
HA : Data residual
tidak berdistribusi normal
3)
Uji Multikolinieritas
Ghozali(2006),
uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi
ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas.Model regresi yang baik
seharusnya tidak terjadi korelasi diantara variabel independen.Jika variabel
independen saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal.
Variabel ortogonal adalah variabel independen yang nilai korelasi antar sesama
variabel independen sama dengan nol. Untuk mendeteksi ada atau tidaknya multikolinieritas
di dalam model regresi adalah sebagai berikut:
a.
Nilai R2 yang
dihasilkan oleh suatu estimasi model regresi empiris sangat tinggi, tetapi
secara individual variabel-variabel independen banyak yang tidak signifikan
mempengaruhi variabel dependen.
b.
Menganalisis matrik
korelasi variabel-variabel independen. Jika antar variabel independen ada
korelasi yang cukup tinggi (umumnya di atas 0.90), maka hal ini merupakan
indikasi adanya multikolinieritas. multikolinieritas dapat disebabkan karena
adanya efek kombinasi dua atau lebih variabel independen.
c.
Multikolinieritas dapat
juga dilihat dari (1) nilai tolerance
dan lawannya, (2) variance inflation
factor (VIF). Kedua ukuran ini menunjukkan setiap variabel independen
manakah yang dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Dalam pengertian
sederhana setiap variabel independen menjadi variabel dependen (terikat) dan
diregres terhadap variabel independen lainnya. Tolerance mengukur variabilitas variabel independen yang terpilih
yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Jadi nilai tolerance
yang rendah sama dengan VIF yang tinggi (karena VIF = 1/tolerance). Nilai
tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10.
4)
Uji Autokorelasi
Menurut
Ghozali (2006), uji autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah suatu model
regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan
kesalahan pengganggu pada periode t-1 atau sebelumnya Ghozali (2006) dalam Hapsari
(2012).Jika terjadi korelasi maka dinamakan problem autokorelasi. Autokorelasi
muncul karena observasi yang berurutan sepanjang waktu berkaitan satu sama
lainnya. Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari
autokorelasi.Metode untuk mendeteksi gejala autokorelasi dapat dilakukan dengan
uji Durbin-Watson (DW test).
Uji
Durbin – watson hanya digunakan untuk autokorelasi tingkat satu (first order autocorrelation) dan
mensyaratkan adanya intercept
(konstanta) dalam model regresi dan tidak ada variabel lag di antara variabel
independen. Kriteria pengambilan kesimpulan dalam uji Durbin Watson (DW) adalah
sebagai berikut:
0
< DW < dl : terjadi
autokorelasi
dl≤
DW ≤ du : tidak dapat disimpulkan
du<
DW < 4-du : tidak ada autokorelasi
4-du
≤ DW ≤ 4-dl : tidak dapat disimpulkan
4-dl
< d < 4 : terjadi
autokorelasi
5)
Uji Heteroskedastisitas
Uji
heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi
ketidaksamaan variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain.
Jika variance dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, maka
disebut Homoskedastisitas dan jika berbeda disebut Heteroskedastisitas. Model
regresi yang baik adalah yang Homoskedastisitas atau tidak terjadi
Heteroskedastisitas (Ghozali, 2006). Uji Heteroskedastisitas dilakukan dengan
cara melihat ada tidaknya pola tertentu pada grafik Scatter Plot antara SRESID
dan ZPRED di mana sumbu y adalah y yang telah diprediksi, dan sumbu x adalah residual
(y prediksi –y sesungguhnya) yang telah di-studentized. Dasar analisisnya
adalah sebagai berikut (Ghozali, 2006):
a.
Jika ada pola tertentu,
seperti titik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur
(bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah terjadi
heteroskedastisitas.
b.
Jika tidak ada pola
yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu
y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas
6)
Pengujian Hipotesis
a.
Koefisien Determinasi
R2
Koefisien
determinasi digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam
menerangkan variasi variabel dependen.Nilai koefisien determinasi adalah
diantara nol sampai satu (Ghozali, 2006).Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan
variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen amat
terbatas.Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel independen
memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel
dependen. Terdapat kelemahan mendasar pada penggunaan koefisien determinasi
yaitu koefisien determinasi bias terhadap jumlah variabel independen yang
dimasukkan ke dalam model. Oleh karena itu banyak peneliti yang menganjurkan
untuk menggunakan nilai adjusted R2 dalam menganalisis model regresi (Miladia,
2010). Nilai adjusted R2 dapat naik atau turun apabila satu variabel independen
ditambahkan ke dalam model. Dalam kenyataan nilai adjusted R2 dapat bernilai
negatif, walaupun yang dikehendaki harus bernilai positif. Menurut Ghozali
(2006) jika dalam uji empiris didapatkan nilai adjusted R2 negatif, maka nilai
adjusted R2 dianggap bernilai nol.
b.
Uji Signifikansi F
Ghozali (2002), uji statistik F pada dasarnya
menunjukkan apakah semua variabel bebas yang dimasukkan dalam model mempunyai
pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikat (dependen).
Tahap-tahap pengujian
statistik F yakni :
(1) Hipotesis nol (H0) yang hendak diuji
adalah apakah semua parameter dalam model sama dengan nol, atau :
H0 : b1 =b2 =
……. = bk = 0
Artinya, apakah
suatu variabel independen bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap
variabel dependen.
(2) Hipotes alternatifnya (HA) tidak semua
parameter secara simultan sama dengan nol, atau : HA : b1 ≠ b2 ≠ …….bk ≠ 0
Artinya, semua
variabel independen secara simultan merupakan penjelas yang signifikan terhadap
variabel dependen.
(3) Menentukan α = 0.05 atau 5%
(4) Kesimpulan
(a)
P
Value < 0.05, maka H0 ditolak atau variabel independen berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel dependen.
(b)
P
value > 0.05, maka H0 diterima atau variabel independen tidak berpengaruh
secara signifikan terhadap variabel dependen.
c.
Uji Regresi Parsial
(Uji t)
Ghozali (2011),
uji statistik t pada dasarnya menunjukkan seberapa jauh pengaruh satu variabel
penjelas (independen) secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen.
Tahap-tahap pengujian
uji t yakni :
1) Hipotesis nol (H0) yang hendak diuji
adalah apakah suatu parameter (bi) sama dengan nol, atau : H0 : bi = 0
Artinya,
apakah suatu variabel independen bukan merupakan penjelas yang signifikan
terhadap variabel dependen.
2) Hipotesis alternatifnya (HA) parameter
suatu variabel tidak sama dengan nol, atau : HA : bi ≠ 0
Artinya,
variabel tersebut merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel
independen.
3) Menentukan α = 0.05 atau 5%
4) Kesimpulan :
a)
Jika
P value < 0.05, maka H0 ditolak atau variabel independen berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel dependen.
b)
Jika
P value ≥ 0.05, maka H0 diterima atau variabel independen tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
variabel dependen.
Dalam
penelitian ini, Uji T dilakukan untuk menganalisis H1 hingga H5 secara parsial.
DAFTAR
PUSTAKA
Adam, T. & Goyal, V.K. 2008. The Investment
Opportunity Set and Its Proxy
Variables. The
Journal of Financial Research, 11(1): 41-63.
Akhtaruddin, M. & Hossain, M. 2008. Investment
Opportunity Set, Ownership
Control, and VoluntaryDisclosures
in Malaysia. JOAAG, 3(2): 25-39.
Bernadi, K.J. 2007. Analisis Pengaruh Cash Flow danKebijakan
Pecking Order
terhadap Leverage
danInvestasi serta Dampaknya terhadap Nilai
Perusahaan (Studi pada
Perusahaan-PerusahaanSektor Manufaktur).
Disertasi
(Tidak Dipublikasikan). Program Pascasarjana Universitas
Brawijaya.
Brigham, E.F & Houston,J.F. 2004. Dasar-dasar Manajemen Keuangan. Edisi
Kesepuluh Buku 1. Jakarta:Salemba Empat.
Efni, Y. 2011. Pengaruh Keputusan
Pendanaan,Keputusan Investasi, dan
Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan yang Dimediasi
oleh Risiko
(Studi
pada Sektor Properti dan Real Estatedi Bursa Efek Indonesia). Ringkasan
Disertasi (TidakDipublikasikan). Universitas Brawijaya Malang.
Fama, E.F. 1978. The Effects of a Firm’s Investment
andFinancing Decisions on
the Welfare of Its SecurityHolders. The Modern Theory of Corporate
Finance,68(3): 22-38.
Fama, E.F. & French, K.R. 1998. Taxes, Financing
Decisions, and Firm Value.
The Journal of Finance, 53(3):819-843.
Gitman, L. J.
2003. Principles of Managerial
Finance. 10thEdition. USA:
Addison Wesley.
Hanafi, M.M. 2005.
Manajemen Keuangan. Edisi 2004/2005. Yogyakarta: BPFE.
Hasnawati, S. 2005a. Implikasi Keputusan
Investasi,Pendanaan, dan Dividen
terhadap
Nilai Perusahaan Publik di Bursa Efek
Jakarta. UsahawanIndonesia, 34(9):
33-41.
Hasnawati, S. 2005b. Dampak Set Peluang
Investasiterhadap Nilai Perusahaan
Publik di Bursa EfekJakarta. Jurnal AAI,
9(2): 117-126.
Hidayat, R. 2010. Keputusan Investasi dan FinancialContraints: Studi Empiris
pada Bursa Efek Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan,
457-479.
Hossain, M., Ahmed, K. & Godfrey, J.M. 2005.
Investment Opportunity Set and
Voluntary Disclosure
of Prospective Information: A Simultaneous
EquationApproach. Journal of Business Finance & Accounting,
32(5) &
(6): 871-907.
Kallapur, S. & Trombley, M.A. 1999. The
Association Between Investment
Opportunity Set
Proxies andRealized Growth. Journal of Business Finance
& Accounting, 26(3/4):505-519.
Lintner, J. 1962. Dividends, Earnings, Leverage,
StockPrices, and the Supply of
Capital to Corporations.Review
of Economics and Statistics, 44 (3):
243-
269.
MacKay, P. 2003. Real Flexibility and Financial
Structure: An Empirical
Analysis.
The Review of Financial Studies, 16(4): 1131-1165.
Miller, M.H. & Modigliani, F. 1961. Dividend
Policy,Growth, and Valuation of
Shares,
Journal of Business, 34(4): 411-413.
Modigliani, F. & Miller, M.H. 1958. The Cost of
Capital,Corporation Finance,
and the Theory of Investment. The American Economic Review, 48(3):
261-297.
Nopratiwi, A. M. V. 2004. Analisis Korelasi
Investment Opportunity Set
Terhadap Return Saham (PadaSaat Pelaporan Keuangan
Perusahaan).
Tesis
(Tidak Dipublikasikan).Pasca Sarjana UniversitasGajah Mada Yogyakarta.
Pandya, A.M. & Rao, N.V. 1998. Diversification
and FirmPerformance an
Empirical Valuation. Journal ofFinancial and Strategic
Decision, 11(2):
67-81.
Smith, Jr. C. W & Watts, R. L. 1992. The
Investment Opportunity Set and
Corporate Financing, Dividendand Compensation Policies. Journal of
FinancialEconomics, 32(3):
263-292.
Suharli, M. 2007. Pengaruh Profitability dan
InvestmentOpportunity Set terhadap
Kebijakan DividenTunai
dengan Likuiditas sebagai VariabelPenguat (Studi pada
Perusahaan yang Terdaftardi Bursa Efek Jakarta Periode
2002-
2003). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 9(1): 9-17.
Sujoko. 2007. Pengaruh Struktur Kepemilikan Saham,Strategi
Diversifikasi,
Leverage, Faktor Intern
danFaktor Ekstern terhadap Nilai Perusahaan. Ringkasan
Disertasi (Tidak Dipublikasikan). ProgramDoktor Ilmu
Manajemen
Universitas BrawijayaMalang.
Umrie, H.S.R., Yuliani, & Cahyadi, A. 2011.
AnalisisKebijakan Dividen dan
Kebijakan Hutang terhadap Nilai Perusahaan Go Publik di
Indonesia.
Jurnal Manajemen & Bisnis Universitas Sriwijaya,19(17): 13-32.
Wasnieski, K. 2008. Corporate Risk and ShareholderValue.
http://www.researchgate.net/publication/228230299_Corporate_Risk_and _Shareholder Value_-_Research_Report. (Diakses29
Maret 2013).
Yoon, P.S. & Starks, L.T. 1995. Signaling,
Investment Opportunities, and
Dividend Announcements.The
Review of Financial Studies, 8(4): 995-
1018.
Yuliani. 2011. Leverage, Size and Age Mediating Business
Diversified to
Financial Performance:
Empirical Studies of Secondary Sectors in
Indonesian Stock Exchange. Proceeding The 2nd InternationalConference
Indonesian Management Scientists Association: 195-212.
Yuliani. 2013. Aktivitas Operasional Bank
danImplikasinya terhadap Kinerja
Keuangan dengan Faktor Risiko sebagai Pemediasi (Studi
padaSektor
Perbankan
Go Public di Bursa EfekIndonesia).
Makalah Call for Paper. Asosiasi
Ilmuwan Manajemen Indonesia. Kendari, Sulawesi
Tenggara. 21-22 Juni 2013.
http://lalanurmala-lalanurmala.blogspot.com/2013/05/tiga-keputusan-utama-dalam-manajemen.